Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer 

Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer 
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih bersama MenPAN-RB Azwar Anas. Foto dok. NB for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 menangis di depan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Rasa bahagia dan sedih bercampur jadi satu 

"Kami menangis di depan Menteri Anas dan anggota Komisi II DPR RI seusai raker tingkat pertama," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (27/9).

Dia mengungkapkan 26 September 2023 menjadi tanggal bersejarah untuk honorer K2. Sebab, penantian dari 2016 sampai 2023 akhirnya terbayarkan.

Bunda Nur, sapaan akrabnya, menceritakan bagaimana detik-detik saat eksekutif dan legislatif akhirnya menandatangani draf RUU ASN.

"Terima kasih ya, Allah. Jujur, saya dan kawan-kawan yang hadir langsung menyaksikan jalannya raker dari balkon merinding saat ketua Komisi 2 bertanya kepada semua yang hadir rapat apakah usulan RUU ASN ini disahkan dan siap dilanjutkan di pembicaraan berikutnya dan dibawa ke sidang paripurna semua menjawab setuju," tutur Bunda Nur.

Suasana haru makin bertambah saat MenPAN-RB Azwar Anas menutup pandangan mini dari pemerintah dengan pantun. Ini membuktikan konsistennya pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan yang paling utama status honorer.

Honorer ujar Nur, bisa bernapas lega setidaknya nasibnya jelas dalam UU ASN yang baru. Sebab, undang-undang sebelumnya tidak ada pasal yang mengatur soal honorer.

"Seluruh honorer patut bersyukur karena UU ASN baru memuat penyelesaian honorer. Sangat berbeda dengan UU ASN sebelumnya yang hanya penjelasan status pegawai PNS dan PPPK," terangnya.

Pentolan K2 menangis di depan Menteri Anas, RUU ASN akhirnya mengakomodasi honorer 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News