Pentolan K2 Ungkap 5 Kebijakan Pemerintah Ini jadi Bencana Honorer

Pentolan K2 Ungkap 5 Kebijakan Pemerintah Ini jadi Bencana Honorer
Pentolan K2 Ungkap 5 Kebijakan Pemerintah Ini jadi Bencana Honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebagai bukti bahwa adanya masalah GBS (Guru Bantu Swasta) di DKI Jakarta diangkat menjadi CPNS pada 2015 melalui PP 56 tahun 2012. 

Demikian juga bidan PTT melalui SK Kementerian dan Anggaran Kementerian Kesehatan. Anehnya honorer K2 tidak mendapatkan kesempatan tersebut sehingga mendiskriminasi keberadaan mereka.

2. Kesepakatan 15 September 2015 merupakan janji pemerintah kepada honorer K2. Hasil Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN dan KASN pada Selasa, 15 September 2015 di mana seluruh honorer K2 segera diangkat menjadi CPNS secara bertahap dimulai sejak 2016 sebanyak 25 persen, pada 2017 sebanyak 25 persen, 2018 juga sebanyak 25 persen dan 2019 sebelum memasuki masa kampanye Pilpres sebanyak 25 persen. 

Hal ini sesuai dengan roadmap penanganan honorer K2 2015 sampai 2019. 

3. Rapat Kerja KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI pada 22 September 2015 yang membahas tentang Rencana Kerja Anggaran tahun 2016, Dokumen Roadmap Penanganan honorer K2 2015 sampai 2019 ini sudah sangat jelas dan transparan bahwa sisa honorer K2 sebanyak 439.956 orang segera diangkat menjadi PNS secara bertahap dimulai 2016 hingga 2019.

4. Dalam seleksi CPNS 2013 sebanyak 297 ribu honorer K2 dinyatakan lulus. Namun, dari jumlah itu sebanyak 30 ribu terindikasi bodong. Ke mana sisa kuota 30 ribu tersebut?

5. Hasil rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 Kamis (3/8) di Grand Sahid Hotel belum menyentuh nasib honorer K2 teknis administrasi yang selama ini telah sama-sama mengabdi untuk negeri ini kenapa masih dipandang dengan sebelah mata dan dianggap sebagai istri simpanan, dibutuhkan saat diperlukan saja.

"Poin 1 sampai 4 itu fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah sudah seenak udelnya membuat aturan kebijakan, tetapi dilanggar sendiri," terangnya. (esy/jpnn)

Pentolan K2 mengungkap 5 fakta kebijakan pemerintah ini jadi bencana bagi honorer.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News