Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
Selasa, 13 Agustus 2024 – 13:40 WIB

Mantan terpidana Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukumnya berbicara dengan awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Barang bukti terbukti tersebut, di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.
Titin mengatakan sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)
Saka Tatal mengaku tidak berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky serta tidak mengenal Aep dan Dede.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun