Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Saweran Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Bungkam
Namun, pria 34 tahun itu mengajukan agar pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/3).
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tetapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/3).
Reinhard menyatakan bahwa Reza Arap diperiksa sebagai saksi terkait saweran Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salaman.
Saat ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU, terkait dengan aplikasi trading bodong bernama Qoutex.
Sementara, Reza Arap melalui akunnya di Twitter mengatakan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (17/3).
"Bareskrim tomorrow," tulis Reza Arap melalui akunnya di Twitter pada Rabu (16/3).
Adapun Reza Arap merupakan salah satu figur publik yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan.
Reza Arap bungkam saat tiba di Bareskrim, Kamis (17/3), untuk diperiksa terkait saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku