Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Saweran Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Bungkam

Namun, pria 34 tahun itu mengajukan agar pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/3).
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tetapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/3).
Reinhard menyatakan bahwa Reza Arap diperiksa sebagai saksi terkait saweran Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salaman.
Saat ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU, terkait dengan aplikasi trading bodong bernama Qoutex.
Sementara, Reza Arap melalui akunnya di Twitter mengatakan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (17/3).
"Bareskrim tomorrow," tulis Reza Arap melalui akunnya di Twitter pada Rabu (16/3).
Adapun Reza Arap merupakan salah satu figur publik yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan.
Reza Arap bungkam saat tiba di Bareskrim, Kamis (17/3), untuk diperiksa terkait saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online