Penumpang dari Bali Didenda Rp 26 Juta di Bandara Australia, Kasusnya Sangat Sepele
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia, seorang penumpang yang baru mendarat dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya