Penumpang dari Bali Didenda Rp 26 Juta di Bandara Australia, Kasusnya Sangat Sepele
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:59 WIB

Lester anjing pelacak makanan sekarang ditempatkan di Bandara Darwin untuk mengecek bawaan penumpang dari Indonesia. (ABC Rural: Daniel Fitzgerald)
Di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia, seorang penumpang yang baru mendarat dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dokter Konsumen
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga