Penurunan Tarif Interkoneksi Harus Utamakan Kepentingan Konsumen

Penurunan Tarif Interkoneksi Harus Utamakan Kepentingan Konsumen
Tower. Ilustrasi Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –Pemerintah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi. 

Sejumlah pengamat dan praktisi kebijakan publik mengatakan bahwa penurunan tarif interkoneksi yang tepat akan mengefisienkan biaya telekomunikasi sehingga mencegah praktik monopoli terutama di luar Pulau Jawa.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penurunan tarif interkoneksi harus semata-mata dilakukan demi kepentingan publik, sehingga prioritas yang dilakukan juga untuk kepentingan konsumen. 

Dikatakan, biaya yang mahal akibat aturan ini tidak seharusnya dibebankan pada konsumen, jika pemerintah bisa mengatur tarif tersebut.

Jika ditarik lebih jauh, saat pemerintah mengimplementasikan tarif interkoneksi pada 2007, Agus sudah pernah mengingatkan bahwa ada kemungkinan terjadinya dominasi operator, khususnya di luar Jawa.

"Dari dulu saya sudah ingatkan kemungkinan adanya dominasi operator, tapi pemerintah tak kunjung ada aksi konkret," kata Agus kepada wartawan, Rabu (22/6).

Sebagai informasi, tarif interkoneksi yang tak mengalami penurunan drastis ini memang menjadi masalah. Sebab, ada praktek monopoli yang dilakukan salah satu operator besar di Tanah Air. Penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi itu mematok harga tinggi kepada pelanggan di luar Jawa.

Untuk itu, Agus meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak. Pasalnya, konsumen khususnya yang di luar Jawa tak memiliki pilihan selain menggunakan jasa operator bertarif mahal. "KPPU harus buat fatwa, karena betul konsumen tidak punya pilihan," ujarnya.

JAKARTA –Pemerintah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi.  Sejumlah pengamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News