Penurunan Tarif Interkoneksi Harus Utamakan Kepentingan Konsumen
Rabu, 22 Juni 2016 – 13:38 WIB

Tower. Ilustrasi Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com
Pembangunan yang tidak menguntungkan secara ekonomi ini, menurut Tulus, harus diberi hak eksklusif. "Harus diberi hak eksklusif dan ini tidak bertentangan dengan kebijakan kompetisi," katanya.
Tulus menitikberatkan pada wilayah jangkauan telekomunikasi di seluruh daerah Indonesia. "Jangan sampai tarif murah tapi kota besar yang mendapat layanan, sementara daerah pelosok blank spot," pungkasnya.(rl/sam/jpnn)
JAKARTA –Pemerintah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi. Sejumlah pengamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya