Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka
jpnn.com, BANJARMASIN - Ludfi Rahman, 23, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Akbar.
Ia menusuk dada Faisal Akbar, 41, dengan sajam pada Minggu (15/3) sore, tepat di depan rumahnya sendiri. Korban bahkan masih memiliki hubungan dengan pelaku.
Korban kehabisan darah, hingga dinyatakan meninggal dunia saat berada dalam penanganan medis di IGD Rumah Sakit Ulin.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, sebagaimana dilansir prokal.co (16/3).
Ditambahkan Kompol Irwan, dua orang saksi telah diperiksa dalam pengusutan kasus tersebut. Yakni M Ardi, 48, dan M Kahfi, 30. Mereka adalah ayah dan kakak pelaku sendiri.
Disebutkan Irwan, motifnya karena masalah sepele. Sebelum kejadian, korban melintas di Jalan Melayu Laut sementara ayah pelaku tengah membetulkan benang layang-layang yang kusut.
Tak ada yang melihat secara langsung. Ayah pelaku rupanya tersenggol korban hingga membuatnya marah. Korban langsung memukulnya.
Sempat dicecar, si korban tak peduli dan langsung pulang. Rupanya kepulangan korban untuk mengambil senjata tajam. Mengetahui korban datang dengan bersenjata, pelaku masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur.
Ludfi Rahman, 23, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Akbar.
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata