Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka

Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka
Polsek Banjarmasin Tengah menetapkan Ludfi Rahman, 23 tahun, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06 sebagai tersangka kasus pembunuhan. Foto: prokal.co

"Korban begitu tiba langsung menyerang. Mengetahui ayahnya terancam, pelaku langsung mengejar. Saat korban menyerang, ia terjatuh bersama motornya. Saat itulah langsung diserang pelaku. Mau kembali ditusuk, dihalangi oleh kakak pelaku," terang Irwan.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. "Korban tewas saat berada di rumah sakit, hubungan antara kedua pelaku masih berkeluarga," pungkas Irwan.

Seusai membunuh, Ludfi diringkus personel Polsek Banjarmasin Tengah, tak lama setelah kejadian. Korban mengalami pendarahan akibat satu tusukan mematikan mengenai dadanya. (lan/at/fud)

 

Ludfi Rahman, 23, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Akbar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News