Penusukan Syekh Ali Jaber, Komisioner Komnas HAM Minta Polisi Dengarkan Ahli Kejiwaan
Senin, 14 September 2020 – 16:36 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan adanya keterangan dari orang tua pelaku ke penyidik seperti itu. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan keterangan lebih lanjut atas informasi itu.
“Sekarang masih pemeriksaan,” ungkap dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisioner Komnas HAM minta polisi mendengarkan ahli sebelum tentukan status kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan