Penutupan Lokalisasi Ditenggat 28 Desember
Kamis, 20 Desember 2018 – 05:39 WIB
Jika hingga pada 28 Desember 2018 lokalisasi prostitusi tidak juga ditutup, maka akan dikenai sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT
- Mbak HT Jadikan Salon untuk Prostitusi Terselubung, Ketahuan, Begini Akibatnya