Penyebar Video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Dosa Besar!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus video asusila yang diduga melibatkan Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya kembali diungkit.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Luna dan Cut Tari dalam dugaan tindak pidana kesusilaan.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena status tersangka Luna Maya dan Cut Tari tidak jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat persoalan tersebut berdasar dalil agama.
Menurut Fahri, dari sudut pandang agama, sang penyebar video itulah yang berdosa besar.
“Saya cenderung pada pandangan dosa paling besar ditanggung oleh para penyebar,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan perbuatan sang penyebar video porno itu telah menyebabkan dosa pribadi orang diketahui publik, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Kita ini orang beragama tidak ada satu dosa pun yang tidak dikalkulasi oleh Tuhan. Ada wilayah Tuhan ada wilayah negara, kalau wilayah Tuhan ini dibongkar ruang publik, rusak kita,” paparnya.
Politikus PKS Fahri Hamzah hukuman paling berat harus dijatuhkan kepada pihak yang menyebarkan video Ariel dan Luna Maya.
- Anak Masuk Rumah Sakit, Ayu Dewi Mengaku Sedih dan Lemas
- Cegah Masalah Kulit Wajah dengan Skin Care dari Ensee Beauty
- Luna Maya Beri Penjelasan soal Video Marah-marah, Oh Ternyata
- Soal Video Dirinya Marah-Marah, Luna Maya Tegur Si Pengunggah
- Soal Video Marah-Marah Yang Viral, Luna Maya Klarifikasi Begini
- Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Hati Luna Maya