Penyebar Video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Dosa Besar!

jpnn.com, JAKARTA - Kasus video asusila yang diduga melibatkan Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya kembali diungkit.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Luna dan Cut Tari dalam dugaan tindak pidana kesusilaan.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena status tersangka Luna Maya dan Cut Tari tidak jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat persoalan tersebut berdasar dalil agama.
Menurut Fahri, dari sudut pandang agama, sang penyebar video itulah yang berdosa besar.
“Saya cenderung pada pandangan dosa paling besar ditanggung oleh para penyebar,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan perbuatan sang penyebar video porno itu telah menyebabkan dosa pribadi orang diketahui publik, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Kita ini orang beragama tidak ada satu dosa pun yang tidak dikalkulasi oleh Tuhan. Ada wilayah Tuhan ada wilayah negara, kalau wilayah Tuhan ini dibongkar ruang publik, rusak kita,” paparnya.
Politikus PKS Fahri Hamzah hukuman paling berat harus dijatuhkan kepada pihak yang menyebarkan video Ariel dan Luna Maya.
- 3 Berita Artis Terheboh: KDRT yang Dialami Paula Terungkap, Arya Saloka Ingin Pisah
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ternyata Sudah Bercerai, Ariel NOAH: Mohon Doanya
- Kakak Meninggal Dunia, Ariel NOAH: Mohon Doanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Obat Keras, Ariel NOAH Berduka
- Ariel NOAH Berduka, Kakaknya Meninggal Dunia