Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Pengacara Rebecca Klopper Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin bersyukur pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip kliennya ditangkap.
Dia menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10).
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," ujar Sandy Arifin.
Sandy mengaku sudah mengonfirmasi kabar penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
"Saya sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," tuturnya.
Meski demikian, lanjut Sandy, dia tidak bisa mengungkapkan sosok pelaku yang diamankan tersebut.
"Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya soapa dan proses berikutnya seperti apa," ungkap Sandy.
Dia menyerahkan pihak kepolisian menjelaskan mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin bersyukur pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip kliennya ditangkap.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak
- Respons Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper
- 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Liburan Bareng Ko Apex, Catherine: Sudah Tidak Cocok
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini