Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Pengacara Rebecca Klopper Bilang Begini

Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Pengacara Rebecca Klopper Bilang Begini
Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin bersyukur pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip kliennya ditangkap.

Dia menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10).

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," ujar Sandy Arifin.

Sandy mengaku sudah mengonfirmasi kabar penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.

"Saya sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Sandy, dia tidak bisa mengungkapkan sosok pelaku yang diamankan tersebut.

"Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya soapa dan proses berikutnya seperti apa," ungkap Sandy.

Dia menyerahkan pihak kepolisian menjelaskan mengenai kelanjutan kasus tersebut.

Pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin bersyukur pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip kliennya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News