Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini
Jumat, 19 Januari 2024 – 12:34 WIB
"Menurut kami, keputusannua sudah pantas, dan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kepada klien kami," ucap Sandy Arifin.
Pada momen tersebut, Sandy Arifin mengingatkan netizen agar lebih bijaksana dalam bermain media sosial.
Menurutnya, kasus pelaku penyebaran video 47 detik itu dapat menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan media sosial.
"Jangan sampai ada lagi terjadi oknum yang ada di media sosial dan tempat lain menyebar atau melakukan pelanggaran UU ITE," tutupnya. (mcr31/jpnn)
Rebecca Klopper legawa setelah penyebar video syur 47 detik mirip dirinya divonis 3 tahun 4 bulan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak
- Respons Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper
- 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Liburan Bareng Ko Apex, Catherine: Sudah Tidak Cocok
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Rebecca Klopper Ulang Tahun, Fadly Faisal: Kamu Hebat Banget