Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
Jumat, 13 Februari 2015 – 18:08 WIB
”Kemungkinan ke luar negeri. Tetapi mereka berdua sudah DPO,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andri.(jpnn)
BATAM - Tersangka kasus narkoba yang menggunakan modus perjalanan wisata di Batam, Stanly mengaku pasrah dengan hukuman yang akan ditanggungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada