Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati

Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati

”Kemungkinan ke luar negeri. Tetapi mereka berdua sudah DPO,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andri.(jpnn)


BATAM - Tersangka kasus narkoba yang menggunakan modus perjalanan wisata di Batam, Stanly mengaku pasrah dengan hukuman yang akan ditanggungnya. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News