Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
Jumat, 13 Februari 2015 – 18:08 WIB

Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
”Kemungkinan ke luar negeri. Tetapi mereka berdua sudah DPO,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andri.(jpnn)
BATAM - Tersangka kasus narkoba yang menggunakan modus perjalanan wisata di Batam, Stanly mengaku pasrah dengan hukuman yang akan ditanggungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!