Penyedot Saldo Rekening Diringkus, Begini Modusnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Fansyah ditangkap Polres Tapin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena terbukti menyedot saldo rekening milik Sumarni.
Warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, itu ditangkap di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalsel, Rabu (20/12).
Fansyah melakukan aksinya, Jumat (1/12) pukul 09:00 Wita.
Saat itu, Sumarni hendak mengirim uang. Ketika itu, Sumarni memiliki saldo di rekening sebesar Rp 46.218.255.
Sumarni kaget bukan kepalang ketika mengetahui saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp 400 ribu.
Dia langsung pergi ke bank untuk mengecek transaksi terakhir.
Rupanya, uang sebesar Rp 44 juta milik Sumarni berpindah ke rekening lain atas nama Siti Jahura.
Sumarni langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib.
Fansyah ditangkap Polres Tapin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena terbukti menyedot saldo rekening milik Sumarni.
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Simpan 10 Paket Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Polisi
- Ibnu Sina Melantik 141 Pejabat di Banjarmasin, Ini Pesannya