Penyedot Saldo Rekening Diringkus, Begini Modusnya
Kamis, 21 Desember 2017 – 16:26 WIB
Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus Fansyah.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kanit Buser Polres Tapin Ipda Tugiyana.
Dia menambahkan, Fansyah pernah berkunjung ke toko korban.
Saat itu, Fansyah melihat nomor pin rekening bank milik Sumarni di etalase.
"Melalui itulah pelaku dapat menyedot rekening korban menggunakan internet dengan dipindah ke rekening atas nama Siti Jahura. Uangnya sudah habis dibawa pelaku untuk bermain judi online," kata Tugiyana. (dly)
Fansyah ditangkap Polres Tapin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena terbukti menyedot saldo rekening milik Sumarni.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki