Penyekatan Kendaraan Masuk Kota Bogor Selama 24 Jam, Wilayah Diperluas

Penyekatan Kendaraan Masuk Kota Bogor Selama 24 Jam, Wilayah Diperluas
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengawasi pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya memutuskan pemberlakuan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam saat PPKM Darurat yang mulai Rabu (7/7).

"Warga dari luar Kota Bogor yang masuk ke Kota Bogor tanpa tujuan penting atau hanya sekadar jalan-jalan, maka diminta untuk memutar balik," kata Bima Arya dalam diskusi virtual "PPKM Darurat: Lindungi Keluarga" di Kota Bogor, Rabu.

Dia menyebut pemberlakuan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam dengan wilayah yang lebih luas bertujuan untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen.

Warga yang tidak bekerja pada sektor esensial dan kritikal serta tidak memiliki kepentingan yang mendesak, katanya, maka kendaraannya diminta untuk putar arah.

"Dengan penyekatan 24 jam ini, maka warga dari luar Kota Bogor yang hanya sekadar ingin jalan-jalan ke Bogor tidak bisa masuk," ucap dia.

Bima menyampaikan Satgas Covid-19 Kota Bogor menyiapkan lokasi penyekatan di banyak tempat, sampai ke batas kota. Sebelumnya, Satgas melakukan penyekatan kendaraan bermotor pada malam hari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Pada pelaksanaan penyekatan di malam hari, sudah menurunkan mobilitas warga sampai sekitar 20 persen. Namun, hal ini belum efektif menekan lonjakan kasus positif Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan Satgas Covid-19 setempat memperluas dan memperketat penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota.

Satgas Covid-19 Kota Bogor menerapkan penyekatan kendaraan 24 jam penuh dan wilayahnya diperluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News