Perkiraan Ferdinand soal Jumlah Mahasiswa Ingin Jokowi Mundur, Sebegini...

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Ferdinand Hutahaean menilai tuntutan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang meminta Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin turun dari jabatan merupakan hal biasa.
"Sejak dulu yang namanya mahasiswa kan kalau teriak selalu tinggi. Bahkan, cuma sepuluh orang saja ngumpul demo, mahasiswa selalu teriak presiden mundur," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (7/7).
Namun, dia meyakini suara mahasiswa yang meminta Presiden Jokowi mundur tidak banyak.
Kalaupun saat ini diadakan referendum seluruh mahasiswa, katanya, maka yang setuju Jokowi mundur akan jauh lebih kecil dari yang mendukung Jokowi.
"Paling di kisaran 15-20 persen yang akan setuju Jokowi mundur, selebihnya akan akan mendukung Jokowi," ucap mantan politikus Partai Demokrat itu.
Walakin, dia menilai suara-suara mahasiswa seperti di Makassar itu adalah hal biasa dalam demokrasi, tetapi tidak mencerminkan realita sesungguhnya dari sikap mahasiswa secara nasional.
Oleh karena itu, Ferdinand memandang pernyataan mahasiswa Unismuh dalam aksi unjuk rasa pada Selasa (6/7) itu tidak perlu direspons berlebihan.
"Biarkan saja, itu akan tenggelam dengan sendirinya karena tidak akan mendapat dukungan dari mahasiswa lain apalagi dari rakyat. Jadi, itu cuma hiruk pikuk keriuhan politik biasa, tak lebih dari mencoba memancing di kolam keruh," pungkas Ferdinand. (fat/jpnn)
Ferdinand Hutahaean komentari tuntutan mahasiswa Unismuh Makassar yang meminta Jokowi mundur dari jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara