Penyelenggara Berencana Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024
Rabu, 16 Juni 2021 – 22:19 WIB
Dia menyebut Divisi Peraturan Perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, KPU menyatakan tengah mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Rencananya nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan sekaligus dalam satu atau dua surat suara.
KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan pada Pemilu 2024.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyelenggara pemilu berencana untuk menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh