Penyelenggara Pemilu Jangan Satu Group WA Dengan Calon

Penyelenggara Pemilu Jangan Satu Group WA Dengan Calon
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengingatkan penyelenggara pemilu agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Terutama menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Sebab ada cukup banyak hal-hal kecil berpotensi menjadi pelanggaran kode etik apalagi jika tidak disikapi secara bijak.

Misalnya, ‎karena kenal dengan pasangan calon kepala daerah tertentu, penyelenggara lantas berada dalam satu group WhatsApp (WA).

"Jangan sampai satu group WA peserta dengan penyelenggara. Itu sudah (berpotensi,red) melanggar (kode etik penyelenggara pemilu,red)," ujar Alfitra pada talk show 'Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (27/12).

Alfitra menganjurkan, jika ada penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu atau Panwas di tingkat kabupaten/kota satu group WA dengan pasangan calon, tim sukses atau petinggi partai politik pengusung paslon, sebaiknya keluar untuk sementara waktu dari group WA tersebut. Paling tidak, hingga seluruh tahapan pilkada terlaksana dengan baik.

‎"Saya anjurkan, calon di satu group keluar dulu. Jangan sampai menjadi temuan, karena berpotensi terjadinya pelanggaran kode etik," ucapnya.

Alfitra juga mengingatkan, penyelenggara tidak melakukan hal-hal lain yang terkesan remehtemeh. Misalnya, satu mobil dengan pasangan calon. Hal tersebut juga sangat tidak baik.

"Apalagi kalau sampai ada foto, itu bisa jadi temuan. Demikian juga ketika menerima honor dari peserta, kan tidak boleh, nah kalau ketahuan apalagi ada foto, sudah menjadi temuan," katanya.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengimbau penyelanggara pemilu tidak satu group WA dengan pasangan calon kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News