Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional

Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional
Diklatpim Tingkat IV, Diklat Spesialis K3 Pesawat Tenaga Dan Produksi di Pusdiklat Kemnaker RI, Jakarta, Senin (16/7). Foto : Istimewa

Menurut Hery, tugas PNS adalah melayani masyarakat dan terus meningkatkan kinerja dan produktivitas serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.  

"Diklat ini merupakan langkah awal untuk menempuh pendidikan kepemimpinan, terutama dalam disipilin, loyalintas, tanggungjawab, dan integritas," ungkap Hery.

Dengan semangat Reformasi birokrasi, revolusi mental dan inovasi, Hery berharap jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemnaker RI mampu untuk terus melayani masyarakat dengan baik. 

"Kita (PNS) harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, tanggap dan memiliki keahlian serta kecerdasan untuk berinovasi dan berkreasi melaksanakan proyek perubahan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," pungkas Hery.

Dikatakan Sekjen Hery, pemerintah  mengambil langkah strategis untuk mewujudkan PNS yang berintegritas dan profesional sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut, kata Sekjen Hery, dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai upaya pembinaan PNS secara menyeluruh.

Pembinaan PNS dipastikan akan mengarah dan berujung pada kompetensi yang dibutuhkan di setiap jabatan, baik jabatan adminsitrasi, jabatan fungsional maupun jabatan pimpinan tinggi.

"Melalui diklat dan pengembangan kompetensi inilah para PNS mampu melaksanakan tugas dan fungsi, tanggung jawab serta wewenang yang diembannya dengan baik," kata Hery. (jpnn)


PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News