Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Tidak Ada Pidana, Begini Penjelasan KLHK

Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Tidak Ada Pidana, Begini Penjelasan KLHK
Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Tidak Ada Pidana. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Di TGHK masih berbunyi HPK atau APL. Kalau kawasan hutan itu sebenarnya tidak mengacu kepada wilayah-wilayah administrasi. Jadi, sebenarnya tinggal kita bagi saja berdasarkan batas-batas administrasi,” ucap Herban.(mcr15/jpnn)

Penyelesaian masalah Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Begini Penjelasan KLHK. Simak di sini


Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News