Penyelidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Penyelidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini , melalui siaran persnya.

"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," kata dia. (antara/jpnn)

LBH mempertanyakan penghentian kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN di Kabupaten Luwu Timur, terhadap tiga anaknya sendiri.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News