Penyelundup Senjata Aceh-Medan Ditangkap
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:13 WIB
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota sindikat penyelundup senjata Aceh-Medan. Keduanya digelandang ke Mapolresta beserta barang bukti senjata api(senpi) jenis FN tanpa izin serta 18 peluru. Turut pula diamankan, mobil rental Toyota Avanza BK 1661 KG serta supirnya. Kuat dugaan, Wahyudi dan Syaiful akan melakukan barter FN dan pelurunya dengan senjata laras panjang AK 47, jenis senjata yang digunakan dalam sejumlah penembakan di Aceh beberapa hari lalu.
Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, menduga kalau kedua pemilik senpi ilegal ini memiliki kaitan dengan penembakan misterius sejumlah warga yang belakangan terjadi di NAD. “Untuk persoalan ini, kita akan berkoordinasi dengan Poldasu serta Polda NAD, guna mengungkap kasus,” ujar Kapolres, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dugaan itu sesuai pengakuan Wahyudi dan Syaiful kepada petugas. Mereka ke Medan bertujuan melakukan transaksi senpi dengan warga negara (WN) Malaysia.
Baca Juga:
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan