Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Hendrik mengatakan, tidak mengetahui secara pasti keberadaan ekstasi tersebut karena penyidikannya di satnarkoba Poltabes.

Sementara itu, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melalui Kasat Narkoba Kompol Aries Andhi mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka AY masih dalam pemeriksaan.

Dari pengakuan sementara terangka, kata Aries, ekstasi tersebut sengaja ia bawa ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang. Tersangka adalah kurir yang menjadikan Batam sebagai kota transit 10.500 butir ekstasi tersebut.

Berbagai sumber menyebutkan, ekstasi "kiriman" Malaysia itu akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di kota Batam.

BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News