Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Data yang dihimpun Batam Pos, penyelundupan ekstasi dalam jumlah besar dua bulan terakhir kian mengkhawatirkan. Pasalnya, pada Selasa (22/6) lalu, polisi dan petugas Bea dan Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan 13.490 butir ekstasi di pelabuhan internasional Batam Center yang dibawa satu anak buah kapal KM Sinar Bahari II bernama Donatius Ola.

Ekstasi tersebut sebenarnya milik kapten kapal berinisial AGS yang hingga kini masih buron. Aries Andhi saat itu tidak menapikan jika ribuan butir ekstasi itu hendak dimasukkan penyelundup ke salah satu diskotik di kawasan Nagoya berdasarkan pengakuan tersangka Donatius Ola.

Tak hanya ekstasi. Dalam tahun ini para penyelundup telah membawa belasan kilogram sabu-sabu dari negeri jiran itu ke Batam tapi berhasil diamankan. Namun tidak tertutup kemungkinan sebagian besar barang haram itu lolos dari jangkauan aparat.

Ini merupakan penyelundupan narkoba ke 10 kalinya sejak bulan Januari hingga saat ini.(spt/fuz/jpnn)

BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News