Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Miliaran Terbongkar
Kamis, 09 Juni 2016 – 06:21 WIB
Setelah mendapatkan temuan ini, Ashari langsung melakukan pelepasan bibit lobster tersebut di laut pulau Selayar. Pulau Selayar menjadi pilihan karena pulau tersebut mirip dengan habitat aslinya.
“Di dalam undang-undang mengatakan bibit lobster yang belum mencapai usia dan ukurannya, belum bisa diperdagangkan. Maka dari itu, sesuai dengan amanat undang-undang juga, bibit ini wajib untuk dilepaskan,” pungkasnya. (egi/ray/jpnn)
BATAM - Penyelundupan bibit lobster bernilai miliaran berhasil dibongkar stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri