Penyelundupan Lutung Jawa Berhasil Digagalkan
Senin, 07 Mei 2018 – 06:49 WIB

Penyelundupan lutung jawa. Foto: JPG/Pojokpitu
Sementara itu, Dheny Margiono, perwakilan BKSDA Kabupaten Jember mengatakan, akan menyelidiki asal mula hewan kera lutung jawa tersebut.
"Meski populasi hewan ini masih terbilang banyak tapi hewan ini termasuk hewan dilidungi," kata Dheny. (pul/jpnn)
Kera lutung dijual pelaku seharga Rp 100 ribu dan kemudian dijual kembali oleh pembeli seharga Rp 400 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Harimau Sumatra Berkeliaran di Ladang Warga, BKSDA Aceh Turunkan Tim
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya