Penyelundupan Lutung Jawa Berhasil Digagalkan
Senin, 07 Mei 2018 – 06:49 WIB
Sementara itu, Dheny Margiono, perwakilan BKSDA Kabupaten Jember mengatakan, akan menyelidiki asal mula hewan kera lutung jawa tersebut.
"Meski populasi hewan ini masih terbilang banyak tapi hewan ini termasuk hewan dilidungi," kata Dheny. (pul/jpnn)
Kera lutung dijual pelaku seharga Rp 100 ribu dan kemudian dijual kembali oleh pembeli seharga Rp 400 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon
- Balai Karantina Hewan Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu di Bakauheni