Penyelundupan Narkoba Rp 1 Triliun dari Malaysia ke Sydney Digagalkan

Penyelundupan Narkoba Rp 1 Triliun dari Malaysia ke Sydney Digagalkan
Penyelundupan Narkoba Rp 1 Triliun dari Malaysia ke Sydney Digagalkan

Setelah menggeledah rumah sewa itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen lainnya di daerah Burwood yang diduga sebagai markas sindikat narkoba.

Di tempat itu polisi menyita lagi 7,5 kilogram heroin, sabu senilai 26 juta dolar, sejumlah uang, peralatan pembuat narkoba, ponsel, komputer, dan berbagai dokumen.

Inspektur Tony Cooke menyatakan penyitaan narkoba ini sangat signifikan.

Dia memperingatkan generasi muda untuk menghindari narkoba. "Narkoba itu penuh racun, banyak orang telah mati," katanya.

Dari keempatnya, tiga tersangka dituduh sebagai pemasok narkoba, sedangkan pria berusia 31 tahun dituduh terlibat dalam kelompok kriminal.

Jaminan tahanan luar keempatnya ditolak pengadilan dan jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara yang lama.

Investigasi kasus ini masih berlanjut dan polisi diperkirakan akan melakukan penangkapan tersangka lainnya.

Ikuti juga berita lainnya dari ABC Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News