Penyerahan SPT Tembus 9 Juta
Kamis, 12 Mei 2011 – 02:52 WIB

Penyerahan SPT Tembus 9 Juta
JAKARTA – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) meningkat. Berdasar data per 5 Mei 2011, penerimaan SPT 2010 mencapai 9.033.233 atau tumbuh 16,8 persen. ’’Itu berarti kepatuhan meningkat,’’ kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan A. Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu (11/5). Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan bisa meningkatkan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto/PDB) yang saat ini berada di posisi 12,1 persen. Namun, Fuad tidak menyebutkan target peningkatan yang ingin diraih. ’’Kami akan berusaha naikin tax ratio, akan passing lah. Yang jelas, ekstensifikasi akan dilakukan lebih intensif,’’ tegasnya.
Secara terperinci, SPT PPh orang pribadi (OP) yang diserahkan mencapai 7.428.659 dan SPT PPh badan 304.612. Dengan demikian, penyerahan SPT PPh OP naik 15,1 persen dan SPT PPh badan naik 53,2 persen. Batas akhir penyerahan SPT PPh OP 2010 adalah 31 Maret 2011. Untuk WP badan, penyerahan paling lambat 30 April 2011.
Baca Juga:
Fuad menuturkan, kenaikan penyerahan SPT WP badan terutama terjadi pada perusahaan kelas menengah. ’’Yang menengah lebih banyak,’’ ujar mantan ketua Bapepam tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) meningkat. Berdasar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton