Penyerangan LP Cebongan Menginjak Supremasi Hukum
Rabu, 27 Maret 2013 – 02:21 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa yang menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama menilai aksi penyerangan kelompok bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, sebagai tindakan yang tidak menghormati supremasi hukum. Ketua Umum PP Pagar Nusa KH Aizzudin Abdurrahman, mengatakan ke empat korban tewas akibat penyerangan di LP Cebongan yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap anggota Kopassus Sertu Santoso sudah dikategorikan main hakim sendiri.
"Terlepas dari hukum kita yang selama ini hasilnya terkadang belum memuaskan, semua pihak harusnya menghormati proses hukum itu sendiri," tegas Aizzudin dalam siaran persnya, Selasa (26/3).
Gus Aiz -sapaan akrab KH Aizzudin Abdurrahman- menambahkan, tindakan tidak menghormati proses hukum tersebut dikhawatirkan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Untuk menghindari kondisi tersebut, aparatur negara diminta bisa bertindak bijak untuk menenangkan masyarakat.
"Kejadian di Cebongan eksesnya sangat luas, dan apabila ini dibiarkan bukan tidak mungkin masyarakat secara luas yang akan menjadi korbannya. Masyarakat bisa semakin ketakutan," urai cucu pendiri NU, KH Hasyim Azhari tersebut.
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa yang menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama menilai aksi penyerangan kelompok bersenjata
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus