Penyetopan Kasus Jam Richard Mille di Bareskrim Tuai Tanda Tanya
Jumat, 23 September 2022 – 21:50 WIB
"Pihak Tony Sutrisno mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Richard Mille Jakarta ini," ujar Heru.
Seperti diketahui, pengusaha Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.
Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)
Bareskrim menyetop kasus dugaan penipuan penggelapan terkait pembelian dua buah jam Richard Mille lantaran tidak menemukan tindak pidananya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali