Penyetopan Kasus Jam Richard Mille di Bareskrim Tuai Tanda Tanya

Penyetopan Kasus Jam Richard Mille di Bareskrim Tuai Tanda Tanya
Langkah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan penggelapan terkait pembelian dua buah jam Richard Mille senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno menuai tanda tanya. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Pihak Tony Sutrisno mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Richard Mille Jakarta ini," ujar Heru.

Seperti diketahui, pengusaha Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.

Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)


Bareskrim menyetop kasus dugaan penipuan penggelapan terkait pembelian dua buah jam Richard Mille lantaran tidak menemukan tindak pidananya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News