Penyidik Belum Tindak Lanjuti Laporan, Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang

Penyidik Belum Tindak Lanjuti Laporan, Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang
Juhara Abdul Rahman (tengah) korban pengeroyokan yang mengadu ke Polres Karawang. Dok: source for JPNN.

Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung, mata kiri memar, pelipis kiri bengkak, dan rasa nyeri pada kepala bagian belakang.

Lantaran laporan polisi belum menindaklanjuti laporan, korban bersama pengacaranya kembali mendatangi Mapolres Karawang untuk mempertanyakan progres pengusutan kasus tersebut pada Selasa (5/12/2023).

“Tindakan penyidik Polres Karawang itu tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan korban,” kata Jay. (cuy/jpnn)


Seorang korban pengeroyokan bernama Juhara Abdul Rahman mendatangi Polres Karawang untuk menanyakan kelanjutan kasus yang dialaminya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News