Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP

Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP
Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP

Endang juga mengklaim, ada kekeliruan dalam teknis penahanan yang dilakukan polisi. Pasalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadikan landasan penyidikan hanya ada kerugian negara sebesar Rp800 juta dan sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Kerugian negara sudah dikembalikan. Jadi dimana lagi letak kesalahannya,” ucapnya. (fin)


TANGERANG - Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membidik dua orang tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan printer e-KTP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News