Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Aisha Weddings Hari Ini

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Aisha Weddings Hari Ini
Advokat dan pegiat SAMINDO-SETARA Institute Disna Riantina perlihatkan surat laporan polisi terhadap Aisha Wedding di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Aisha Wedding hari ini, Rabu (17/2).

Dalam pemeriksan perdana, pelapor membawa beberapa alat bukti dan print out percakapan dengan Aisha Weddings.

Advokat dan penggiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute Disna Riantina mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya membawa dua orang saksi untuk menguatkan laporannya.

Sebab, saksi tersebut yang melihat langsung selebaran maupun iklan yang dibuat oleh Wedding Organizer tersebut.

"Saksinya ada dari beberapa elemen, ada perkumpulan yang diwakili salah satu pihak," ungkap Disna di Polda Metro Jaya, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, laporan tersebut sebagai upaya mengampanyekan untuk memerangi pernikahan dini dan perdagangan anak.

"Dalam hal memerangi perdagangan anak, pernikahan dini, kami terus hadir. Ketika ini dianggap suatu kebenaran artinya ada wadah yang dilegalkan oleh pemerintah," katanya.

Lebih jauh, dia menambahkan, bilamana ini tidak ditindak atau dibiarkan, bisa saja masyarakat menganggap hal tersebut sesuatu yang dilegalkan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Aisha Wedding hari ini, Rabu (17/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News