Penyidik KPK Gadungan Peras Pengusaha Rp 3,2 miliar
Oleh KPK, Usman pun disarankan lapor polisi serta merancang rencana memancing petugas KPK gadungan supaya dapat ditangkap. Pada Sabtu (13/9), skenario penangkapan sudah dibuat dengan menjanjikan bertemu di Hotel Raflesia, Jalan Raya Sukabumi, Cikukulu, Cicantayan dengan petugas KPK gadungan tersebut.
Sesuai rencana petugas KPK gadungan itu datang dan bertemu dengan Usman dan memulai perbincangan. Disaat itu, polisi tiba dan menangkap mereka. Hanya saja, seorang dari petugas KPK gadungan atas nama Acil yang bekerja di sebuah media cetak mingguan tidak tertangkap. Menurut saksi, Acil yang diduga menjadi dalang sekaligus aktor utama kejadian ini turun dari mobil sebelum tiba di Hotel Raflesia.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri mengungkapkan, kasus ini kini ditangani Polda Jawa Barat (Jabar). Hal itu dilakukan, sebab ada indikasi hal yang sama terjadi di sejumlah daerah. Sehingga Polda akan mengcover penyelidikan.
"Penangannya kini oleh Polda Jabar. Selanjutnya Polda yang akan melakukan penyelidikan,"jelasnya.
Denga n kejadian itu, lanjut Asep, masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pihak yang mengaku-ngaku dari lembaga KPK. Jika ada yang mengatasnamakan KPK tapi bergelagat mencurigakan hingga melakukan penyimpangan bahkan pemerasan, jangan ragu melapor. (dri/e/mas)
SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Hendrawan, 44, Adi Gussaputra, 42 dan Fhebri Yansa, 30, yang memeras seorang pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara