Penyidik Setop Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel, Irjen Rudy Bereaksi Tegas
“Khususnya tentang pengawasan dari atasan baik tingkat polres maupun polda," tegas Shinto.
Diketahui bahwa penyidikan kasus pemerkosaan gadis difabel kembali dilanjutkan penyidik Polres Serang Kota setelah gelar perkara khusus di akhir Januari 2022.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah temuan pemeriksaan internal Bidpropam dan audit penyidikan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten tentang pemahaman yang salah dalam operasionalisasi restorative justice terhadap penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Polres Serang Kota harus menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga ke pengadilan,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memastikan penyidik Polres Serang Kota yang menghentikan kasus pemerkosaan gadis difabel bakal diberi sanksi.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung