Penyidik Setop Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel, Irjen Rudy Bereaksi Tegas

“Khususnya tentang pengawasan dari atasan baik tingkat polres maupun polda," tegas Shinto.
Diketahui bahwa penyidikan kasus pemerkosaan gadis difabel kembali dilanjutkan penyidik Polres Serang Kota setelah gelar perkara khusus di akhir Januari 2022.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah temuan pemeriksaan internal Bidpropam dan audit penyidikan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten tentang pemahaman yang salah dalam operasionalisasi restorative justice terhadap penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Polres Serang Kota harus menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga ke pengadilan,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memastikan penyidik Polres Serang Kota yang menghentikan kasus pemerkosaan gadis difabel bakal diberi sanksi.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap