Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
Selasa, 03 September 2024 – 08:43 WIB

Kepala Kajari OKU Timur Andri Juliansyah. ANTARA/HO-Kejari OKU Timur
Salah satunya Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari OKU Timur telah menyelesaikan sebanyak 175 perkara eksekusi untuk pra tuntutan dan enam perkara penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice (RJ).
Bidang Intelijen Kejari OKU Timur sudah melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 11 proyek dengan nilai mencapai Rp 80 miliar per Agustus 2024.
"Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kami melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 2,4 miliar dan denda Rp 100 juta melalui perkara Bawaslu OKU Timur," ujarnya.(ant/jpnn)
Penyidikan dugaan korupsi terhadap proyek senilai Rp 13,2 miliar di BPBD OKU Timur disetop Kejari OKU Timur. Begini penjelasan Kajarinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah