Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:13 WIB

Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan mantan pimpinan DPRD Sumbar Masful dan sempat membuat polemik tersebut dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena dinilai tidak ada unsur pidana. Dalam kasus ini, kata dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, yang juga menyatakan tidak menemukan unsur pidananya. "Kasus juga diselidiki ahli dari Ditjen Keuangan Daerah, tapi tindak pidana ditemukan. Jadi kasus ini kita hentikan," kata Budi Utomo lagi.
Kepastian penghentian penyidikan kasus itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo di kantornya Jalan Veteran Padang, Senin (20/5).
"Kasus tersebut tidak bisa lagi dilanjutkan, karena setelah dilakukan penyidikan secara intensif, tidak ditemukan unsur tindak pidananya," ungkap Budi Utomo.
Baca Juga:
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap