Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan

Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
Kepada pelapor, kata Budi, pihaknya sudah memberitahukan secara lisan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2P) dalam kasus ini, dan tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini Polda Sumbar sudah memanggil banyak saksi, seperti Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Yultekhnil, pelapor Masful, bekas Kepala Biro Bina Binsos Pemprov Jefrinal Arifin, anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar Tauhid dan Nurnas. Selain Polda, Irjen Khusus Kemendagri Sastry Bakri juga mengusut kasus ini agar jelas. Hasilnya, sudah dilaporkan Sastry ke Mendagri Gamawan Fauzi.

Ketika dihubungi via Blackberry Messenger-nya tadi malam, Gamawan menyebutkan, Irsus Kemendagri juga tidak menemukan masalah pidana dalam kasus tersebut. "Kita juga tidak menemukan masalah. Pak Gubernur sudah membatalkan pergub (peraturan gubernur) yang lama (berisi plot anggaran dana safari dakwah, red), dan dananya juga belum dicairkan," jelas Gamawan yang tengah berada di London, tadi malam.

Sebagaimana diketahui, kasus ini awalnya mencuat pertama kali setelah Sekprov Sumbar Ali Asmar menyebutkan alasan pencopotan Jefrinal Arifin pada Februari 2013. "Bola panas" ini terus menggelinding ke mana-mana. Setelah itu, Masful melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar akhir Februari 2013. Dia melapor, karena tidak dilakukan pembahasan di badan anggaran DPRD Sumbar, dan diduga diselewengkan untuk kepentingan safari dakwah PKS.

PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News