Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Minggu, 17 Februari 2013 – 16:12 WIB

Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Menurut Malik, KPK jangan malu-malu sebagai satu lembaga yang sangat serius dalam menangani extraordinary crime untuk dapat menjelaskan secara transparan kepada publik maupun tersangka. "Bahwa akuntabilitas penyidikan yang selama ini dilakukan itu sudah tepat dan proporsional," ujarnya.
Hal ini, sambung Malik, berkaitan dengan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat. "Penyitaan aset ini jangan sampai menjadi beban berat bagi KPK dalam membuktikannya di persidangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK pekan kemarin memasang plang sita di rumah yang diduga milik Djoko yang dijerat pasal TPPU. Rumah-rumah itu berada di Solo, Semarang dan Yogyakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyitaan aset-aset yang diduga bersumber dari sebuah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh aparat penegak hukum harus logis. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat