Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara

Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara
Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara
Dalam poin memberatkan, menurut jaksa Robertus tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal meringankan, terdakwa Robertus belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama di persidangan.

Untuk menanggapi tuntutan jaksa, Robertus dan penasihat hukumnya akan menyampaikan nota pembelaan yang akan disampaikan pada sidang berikut yang diagendakan digelar pada Selasa depan (16/8). (gel/jpnn)

JAKARTA - Konsultan Pajakt PT Metropolitan Retailmart, Robertus Santonius dituntut pidana empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News