Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup

Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup
PSK kena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Usai Rakor tersebut, lanjut Felisberto, pihaknya akan melakukan sosialiasi kepada para penghuni wisma di lokalisasi KD.

Sosialiasi bagi para penghuni wisma di lokaliasi KD akan dilakukan bersama OPD terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).

Dalam sosialisasi di lokalisasi KD, jelas Felisberto, sekaligus akan dilakukan pengecekan dan pendataan terakhir jumlah penghuni wisma yang ada di lokalisasi KD tersebut. Karena sesuai pendataan awal, jumlah PSK di lokalisasi tersebut sebanyak 145 orang.

"Dengan dilakukan sosialisasi dan pengecekan di lokalisasi tersebut, langka berikutnya Pemkot Kupang akan melakukan koordinasi dengan daerah asal para penghuni wisama, sehingga dalam pemulangan lebih mudah pasca ditutup lokalisasi tersebut nantinya," kata Amaral.

Terkait 11 penghuni wisama di KD yang berasal dari wilayah NTT, Felisberto mengatakan, pihaknya akan memulangkan ke daerah asalnya.

Khusus yang berasal dari Kota Kupang akan diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang selanjutnya diintervensi dengan pemberian modal kerja.

"Pemkot Kupang akan terus mendampingi para penghuni KD yang berasal dari Kota Kupang. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah dilakukan penutupan lokalisasi KD tersebut," jelas Felisberto.

Sebelumnya, salah satu penghuni wisma di KD, Adelia, mengatakan, Pemkot Kupang diminta bersikap adil dalam upaya memberantas tindak prostitusi di Kota Kupang. Pasalnya, prostitusi bukan hanya ada dan terjadi di KD tapi juga di hotel yang ada di Kota Kupang.

Sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial, per 1 Januari 2019 mendatang semua tempat lokalisasi prostitusi harus ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News