Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup

Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup
PSK kena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Bahkan menurut Adelia, prostitusi di Kota Kupang saat ini melibatkan para pelajar maupun ibu rumah tangga. Untuk itu, Hotel Citra dan Bolekale juga harus ditutup, kalau Pemkot Kupang memang berniat memberangus praktik prostitusi yang ada di Kota Kupang.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat bertemu dengan perwakilan penghuni wisma di KD, mengatakan, Pemkot Kupang mulai mengambil tindakan tegas untuk penutupan KD. Setelah itu, barulah dilakukan operasi untuk penutupan tempat-tempat yang diduga merupakan tempat praktik prostitusi.

"Kita mulai dari KD duluan. Setelah itu baru kita merambah ke tempat lain. Pokoknya, kita akan upaya supaya prostitusi di Kota Kupang diatasi," kata Wali Kota. (mg25/joo)


Sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial, per 1 Januari 2019 mendatang semua tempat lokalisasi prostitusi harus ditutup.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News