Per 1 Januari, Pemerintah Berlakukan BBM Harga Baru
Rabu, 31 Desember 2014 – 11:20 WIB

Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com
"Premium RON 88, itu Rp 7.600 untuk BBM penugasan dan BBM umum. Harga tersebut akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi telah mengubah skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan pada masyarakat. Kebijakan skema BBM baru tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa