Per Lembar Untung Rp 245 Ribu, Bisnis Nikolas Saputra dan 2 Temannya Terbongkar

Per Lembar Untung Rp 245 Ribu, Bisnis Nikolas Saputra dan 2 Temannya Terbongkar
Tiga pelaku pembuatan dan penjualan SIM palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu warga Jalan Sukarno Hatta, Gang Triswadaya, Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara ini juga mengaku keuntungan hanya untuk makan sehari-hari. "Keuntungan cuma buat makan aja sama buat beli rokok pak," akunya.

Sementara Andres mengaku hanya mencarikan pelanggan untuk membuat SIM palsu tersebut. Di mana ada temannya yang membutuhkan SIM .

"Saya hanya bantu teman aja Pak. Jadi kebetulan ada teman yang mau buat SIM. Saya bilang, sini ada teman saya yang bisa buat SIM cepat. Lalu saya telepon teman saya (Gilang, Red) untuk kirim foto dan KTP lalu saya kirim ke dia," akunya.

Andreas mengira Gilang mempunyai kenalan anggota Polisi yang bisa mengurus SIM. "Saya kira dia punya orang dalam, makanya saya kirim foto sama KTP ke dia buatnya cepat saja," bebernya.

Saat ini ketiga tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.

BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit Hp Advan model S5 view warna putih, satu unit Laptop Accer Aspire One warna merah, satu buah kabel data warna hijau, serta tiga buah SIM A yang diduga palsu.

Tercatat Gilang melakukan pemalsuan SIM sebanyak sembilan lembar SIM C, tiga lembar SIM A, dua lembar BI dua lembar dan SIM B2 satu lembar. (pri/yud/prokal)

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembuatan dan penjualan SIM palsu di wilayah Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News