Peradi Libatkan Sejumlah Pihak Dalam Sosialisasi UU TPKS

Peradi Libatkan Sejumlah Pihak Dalam Sosialisasi UU TPKS
Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

“Saya yakin seminar nasional ini akan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan kerja sama atau kolaborasi Peradi dan UKI ini sangat poistif dalam menyosialiasikan UU TPKS dan mencegah tindak pidana tersebut.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran HAM yang harus dihapuskan,” katanya.

Dia mengungkapkan sesuai hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2021 bahwa kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya masih dialami oleh sekitar 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun.

“Bahkan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir meningkat dari 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021,” katanya.

Seminar itu diikuti sejumlah mahasiswa UKI serta murid SMP dan SMA atau sederajat dan pihak lainnya secara luring dan daring. Selain itu, dihadiri jajaran teras DPN Peradi dan civitas akademika UKI Jakarta.

Dalam laporannya Ketua Panitia Susi Maryati menyampaikan kegiatan terlaksana secara hybrid dengan antusias pendaftar melebihi ekspektasi.

Tercatat, sebanyak 635 orang peserta (dari target 500) hadir secara langsung di UKI Cawang dan 1312 orang peserta (dari target 1000) bergabung melalui Zoom Meeting. (cuy/jpnn)


DPN Peradi bersama UKI dan Kemen PPPA menggelar sosialisasi UU TPKS yang kini sudah mulai diberlakukan di masyarakat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News