Peradi Menskors 3 Bulan, Hotman Paris: EGP!

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ogah pusing soal kabar Peradi menskors dirinya sebagai advokat selama tiga bulan.
Sebab, kata Hotman, dirinya sudah mengundurkan diri organisasi advokat tersebut.
"Saya tidak anggota di situ lagi," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Oleh karena itu, lanjut Hotman, dia menanggapi santai soal skors tersebut. "EGP (Emang gue pikirin) itu jawabannya," ucapnya.
Menurut penyuka berlian ini, putusan Peradi terhadap dirinya sudah tidak berlaku lagi sejak munculnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, dia mengaku sudah menjadi bos sehingga tanpa perlu beracara sebagai advokat tetap berpenghasilan.
"Lagian tiga bulan enggak praktek doang kok. Saya ini, kan, bos dari bos, anak buah saya yang bersidang, saya tinggal dansa-dansa di Holywings duit jalan terus," kata Hotman Paris.
Dia juga mengungkapkan bahwa MA telah mengeluarkan putusan kasasi perihal anggaran dasar Peradi.
Hotman Paris enggan pusing soal kabar Peradi menskors dirinya sebagai advokat selama tiga bulan.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru