Peradi Menskors 3 Bulan, Hotman Paris: EGP!
Kamis, 21 April 2022 – 19:36 WIB

Hotman Paris. ilustrasi. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial
"Secara hukum itu sudah tidak artinya karena memang dewan kehormatan itu bersumber dari anggaran dasar yang sudah dibatalkan oleh MA. Itu jawaban hukumnya," tegas Hotman Paris.
Sebelumnya, dia membantah keluar dari anggota Peradi karena takut ditindak oleh Dewan Kehormatan karena diduga melanggar kode etik advokat.
"Jadi, tidak ada. Bukan karena saya mau ditindak sama dewan kehormatan saya keluar," kata Hotman Paris.
Dia menegaskan dirinya diputus dua minggu sebelum ada putusan dari dewan kehormatan terhadapnya.
"Dari mana gue tahu bakal diputus," kata Hotman Paris. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hotman Paris enggan pusing soal kabar Peradi menskors dirinya sebagai advokat selama tiga bulan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru